eJourney

SIAPkerja Kemnaker: Bukan Cuma Cari Kerja, Institusi Swasta Juga Bisa Merekrut

Dipublikasikan pada 27 Oktober 2026
SIAPkerja Kemnaker: Bukan Cuma Cari Kerja, Institusi Swasta Juga Bisa Merekrut

Sedang mencari pekerjaan atau justru membutuhkan karyawan baru? SIAPkerja Kemnaker bisa dimanfaatkan oleh keduanya. Layanannya juga terbuka bagi pemberi kerja swasta, bukan hanya untuk pekerjaan di instansi pemerintah.

Bagi institusi yang memiliki tim rekrutmen terbatas, layanan ini dapat menjadi salah satu kanal untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dengan kandidat yang sesuai.

Apa Itu SIAPkerja?

Sering disebut sebagai “program siap kerja”, SIAPkerja adalah singkatan dari Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan. Bentuknya merupakan ekosistem digital yang menghubungkan berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu sistem. Pengaturannya tercantum dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2024.

Artinya, SIAPkerja bukan satu program pelatihan atau satu gelombang penerimaan karyawan. Pengguna dapat mengakses layanan sesuai kebutuhannya, antara lain:

  • Skillhub: informasi dan akses pelatihan untuk mengembangkan keterampilan.

  • Karirhub: mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.

  • Sertihub: layanan terkait sertifikasi kompetensi.

Ketiganya merupakan bagian dari ekosistem layanan SIAPkerja Kemnaker. Persyaratan untuk mengikuti pelatihan atau layanan tertentu tetap mengikuti ketentuan masing-masing.

Apa Bedanya dengan Platform Lowongan Kerja Lain?

Pembeda utama SIAPkerja adalah cakupannya. Selain membantu pengguna menemukan lowongan melalui Karirhub, ekosistemnya juga mencakup pengembangan keterampilan dan sertifikasi.

Untuk kebutuhan rekrutmen, Kemnaker menjelaskan bahwa Karirhub dapat digunakan tanpa biaya oleh pemberi kerja maupun pencari kerja. Perusahaan yang mendaftar juga harus terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan atau WLKP. Sumber: Pusat Bantuan Kemnaker

Jadi, saat membandingkan platform, institusi dapat melihat kebutuhan yang ingin dipenuhi: sekadar memasang lowongan, menjangkau kandidat, atau mengakses layanan ketenagakerjaan yang lebih luas. Fitur dan ketentuan setiap platform tentu berbeda.

Apakah Institusi Swasta Bisa Mencari Karyawan?

Bisa. Karirhub bukan portal khusus penerimaan ASN. Layanan ini mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja perusahaan maupun individu. Situsnya juga menampilkan lowongan dari perusahaan swasta. Sumber: Kemnaker dan Karirhub.

Bagi sekolah atau perguruan tinggi swasta, jalur ini dapat dipertimbangkan melalui badan penyelenggara atau entitas pemberi kerjanya. Misalnya, ketika membutuhkan staf administrasi, tenaga IT, atau staf keuangan.

Namun, institusi tetap perlu memastikan data badan penyelenggara dan status WLKP-nya sesuai. Jika bentuk kelembagaannya belum terakomodasi saat pendaftaran, konfirmasikan melalui pusat bantuan Kemnaker sebelum melanjutkan.

Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Pemberi Kerja

Syarat dasar bagi perusahaan adalah memiliki akun Kemnaker dan terdaftar di WLKP. Pelaporan WLKP juga harus diselesaikan agar perusahaan dapat mendaftarkan lowongan, bukan hanya membuat akun. Sumber: Panduan Pendaftaran Kemnaker dan Pusat Bantuan Pasker ID.

Berikut alur umumnya:

  1. Siapkan akun penanggung jawab. Buat atau gunakan akun Kemnaker, lalu lengkapi profil yang diminta.

  2. Daftarkan dan lengkapi WLKP. Akses layanan WLKP, isi data perusahaan, legalitas, kontak, dan informasi ketenagakerjaan sesuai formulir yang berlaku. Selesaikan pelaporannya.

  3. Akses Karirhub sebagai pemberi kerja. Buka Karirhub Kemnaker dan ikuti proses pendaftaran pemberi kerja menggunakan data perusahaan yang sesuai.

  4. Siapkan informasi lowongan. Jelaskan posisi, tanggung jawab, kualifikasi, lokasi kerja, dan ketentuan pekerjaan agar kandidat memahami kebutuhan institusi.

  5. Kelola lamaran dan perbarui status lowongan. Lakukan seleksi sesuai kebutuhan, lalu laporkan ketika posisi sudah terisi.

Kemnaker juga menegaskan pelaporan lowongan dan lowongan yang telah terisi melalui SIAPkerja/Karirhub dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026. Untuk petunjuk penggunaan, institusi dapat membuka panduan resmi Karirhub bagi pemberi kerja.

Institusi Juga Bisa Mengadakan Pelatihan melalui SIAPkerja

Selain mencari karyawan, institusi dapat memanfaatkan ekosistem SIAPkerja Kemnaker untuk pelatihan. Ada dua jalur yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

1. Mengajukan kerja sama pelatihan

Perusahaan, instansi, maupun lembaga dapat mengajukan kerja sama pelatihan sesuai kebutuhan atau Tailor Made Training (TMT).

Caranya:

  1. Tentukan keterampilan yang dibutuhkan dan sasaran peserta.

  2. Hubungi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau lembaga penyelenggara untuk membahas kesesuaian program.

  3. Ajukan proposal melalui portal pengajuan proposal Kemnaker.

  4. Ikuti proses peninjauan dan ketentuan penyelenggara terkait peserta, jadwal, serta pelaksanaan.

Pengajuan tidak otomatis disetujui atau mendapat pembiayaan. Detail kerja sama perlu dikonfirmasi kepada penyelenggara. Jalur ini dijelaskan dalam FAQ resmi Skillhub.

2. Menjadi penyelenggara pelatihan di Skillhub

Institusi yang memiliki lembaga pelatihan kerja dapat mengajukan diri sebagai mitra Skillhub. Jadi, lembaga swasta juga memiliki kesempatan untuk menawarkan pelatihan melalui ekosistem ini.

Pada halaman pendaftaran mitra, persyaratannya mencakup NIB, izin usaha LPK, NPWP, sertifikat akreditasi LA-LPK, usulan perjanjian kerja sama, dan rekening BNI atas nama lembaga. Lembaga juga perlu menyiapkan silabus, instruktur, contoh sertifikat, soal evaluasi, tugas praktik, serta rubrik penilaian.

Alurnya:

  1. Buat akun SIAPkerja dan akses pendaftaran mitra Skillhub.

  2. Lengkapi profil lembaga dan dokumen yang diminta.

  3. Tunggu verifikasi data.

  4. Setelah terverifikasi, ikuti proses pembukaan kelas agar pelatihan dapat ditampilkan di Skillhub.

Sekolah atau kampus tidak otomatis menjadi mitra hanya karena berstatus institusi pendidikan. Unit pelatihannya tetap perlu memenuhi persyaratan yang berlaku. Sumber: Persyaratan Mitra Skillhub

Apakah Peserta Mendapatkan Sertifikat?

Peserta dapat memperoleh sertifikat pelatihan setelah menyelesaikan program dan memenuhi ketentuan kelulusan. Pada layanan yang mendukungnya, sertifikat dapat diunduh melalui menu Pelatihanku di SIAPkerja setelah penilaian dan tahapan evaluasi selesai. Sumber: Panduan Peserta Skillhub

Namun, sertifikat pelatihan berbeda dengan sertifikat kompetensi BNSP. Sertifikasi kompetensi memerlukan uji kompetensi dan hasil dinyatakan kompeten; tidak otomatis diperoleh hanya karena mengikuti kelas atau karena lembaga terdaftar di Skillhub. Pastikan fasilitas sertifikasi tercantum pada program yang dipilih. Sumber: Kemnaker

Setelah kebutuhan pelatihan ditentukan, tantangan berikutnya adalah mengelola materi, tugas, dan progres peserta tanpa menambah pekerjaan berulang bagi tim. Di sinilah LMS dapat membantu sekolah dan kampus menjalankan pembelajaran serta pelatihan internal dengan lebih teratur.

Tim Terbatas? Rapikan Juga Proses Belajar dan Pelatihannya

Mendapatkan karyawan baru baru menyelesaikan satu kebutuhan. Setelah bergabung, mereka tetap perlu memahami alur kerja, mempelajari prosedur, dan mengikuti pelatihan. Jika penjelasan yang sama harus diulang kepada setiap orang, waktu tim akan kembali tersita.

Untuk sekolah dan perguruan tinggi dengan tenaga serta anggaran terbatas, LMS dapat membantu menata pembelajaran dan pelatihan dalam satu tempat. Materi orientasi, panduan kerja, tugas, dan evaluasi dapat disiapkan agar digunakan kembali, sementara progres peserta lebih mudah dipantau.

Melalui Canvas LMS bersama eJourney, institusi dapat merancang proses tersebut sesuai kebutuhan dan kapasitas tim. Tujuannya adalah mengurangi pekerjaan berulang agar tenaga yang tersedia memiliki lebih banyak waktu untuk mendampingi siswa, mahasiswa, maupun rekan kerja.

Ingin membahas penggunaan LMS yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran institusi Anda? Jadwalkan diskusi bersama eJourney.

Cookie Settings

We use cookies to make your experience better. You can accept all cookies or choose your preferences.